DIREKTORAT JENDERAL BIMBINGAN MASYARAKAT ISLAM
Jalan M. H. Thamrin No. 6, Jakarta 10340 Hunting : (+6221) 3812871
Telepon: (+6221) 31924509 - 3193056 - 3920774 Ext.: 376 Fax:
3800175
Website : www.bimasislam.kemenag.go.id e-mail:
bimasislam@kemenag.go.id
PO.BOX 3733 JKP10037
__________________________________________________________________________________
Nomor: DJ.II/HM.00/1968/2012 Jakarta, 6 September 2012
Lamp. :
Perihal : Instruksi Penarikan Al-Qur'an yang Salah Cetak
Kepada
Yth. Kepala
Kantor Wilayah
Kementerian
Agama Provinsi
SELURUH
INDONESIA
Assalamu'alaikum,
Wr. Wb.
Menindaklanjuti
laporan dari masyarakat tentang Al-Quran yang bermasalah berupa kesalahan
penempatan halaman atau salah cetak (pengadaan tahun 2011), maka kami
menginstruksikan kepada Saudara untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:
1. Kepada seluruh Kepala
Bidang Urusan Agama Islam/Kepala Bidang Penerangan Agama Islam/Kepala Kantor
Kementerian Agama Kabupaten/Kota termasuk Kepala Kantor Urusan Agama dan
Penyuluh Agama untuk :
a. Mempelajari, memeriksa
serta meneliti Al-Quran yang bermasalah dan/atau yang salah cetak yang beredar
di wilayahnya masing-masing;
b. Menarik seluruh Al-Quran
yang bermasalah dan/atau Al-Quran yang salah cetak yang beredar di wilayahnya
masing-masing;
c. Menghimbau kepada masyarakat yang menyimpan, memiliki Al-Quran
yang bermasalah dan/atau salah cetak agar menyerahkan kepada Kantor Kementerian
Agama terdekat.
2. Dalam melaksanakan butir 1
poin a, b, dan c, agar bekerja sama dengan Majlis Ulama Indonesia (MUI) setempat
atau dengan Lembaga Perguruan Tinggi Islam;
3. Agar Saudara segera
menyampaikan laporan instruksi ini dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Demikian surat
instruksi ini untuk dilaksanakan. Atas kerja sama Saudara kami ucapkan terima
kasih.
Direktur
Jenderal
Bimbingan
Masyarakat Islam
Prof.Dr.H.Abdul
Djamil, MA.
NIP. 19570414
198203 1003
Tembusan:
1. Menteri Agama Republik
Indonesia;
2. Ketua Komisi VIII DPR RI;
3. Sekretaris Jenderal
Kementerian Agama;
4. Inspektur Jenderal
Kementerian Agama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar