Senin, 01 Maret 2010

BENARKAH NABI MENIKAH DIBAWAH UMUR ?

Ini adalah foto puing-puing rumah Nabi Saw dan Sayyidah Khadijah as, tempat mereka berdua tinggal selama 28 tahun (Sumber: http://images.google.co.id)
Belum sirna dari ingatan kita, tentang kasus pernikahan gadis dibawah umur. Media cetak maupun elektronik kala itu selalu menempatkan peristiwa ini menjadi berita utama, dan bahkan dari KOMNAS Perlindungan Anak juga turun tangan, dari institusi penegak hukumpun juga tergugah. Yang kesemuanya itu ingin menyelesaikan masalah ini menjadi gamblang dan ada titik penyelesaiannya sehingga masyarakat mendapatkan jawaban yang pasti.
Pro-Kontrapun  segera bermunculan. Dari  kelompok yang Pro berdalih bahwa tindakannya itu sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad SAW. Tatkala menikahi seorang gadis kecil yang bernama “Aisyah”  dan bahkan mereka berujar dengan lantang bahwa umat Islam yang mengingkari pernikahan seperti itu berarti menyalahi sunah Nabi dan pada giliranya akan membahayakan tingkat keimanannya.
Kemudian dari kelompok yang kontrapun tidak tinggal diam, menyatakan bahwa dasar yang dipakai untuk melegalkan pernikahan dini atau dibawah umur adalah pernikahan Nabi dengan Aisyah adalah tidak valid dan mengada-ada. Dan bahkan orang-orang yang demikian sedang mengidap penyakit “PAEDOPHILIA” yaitu suatu karakter kejiwaan yang mempunyai ketertarikan seksual  terhadap anak dibawah umur. Serta MUI juga telah memfatwakan perihal keharaman tindakan orang-orang yang menikahi gadis di bawah umur.
Kontradiksi Seputar Usia ‘Aisyah
Sebagian besar hadis yang mengisahkan pernikahan Nabi dengan ‘Aisyah diriwayatkan oleh Hisyam bin ‘Urwah. Hadis-hadis tersebut antara lain :
1.    Khadijah wafat 3 tahun sebelum hijrah Nabi keMadinah. Rasul SAW sempat menduda kurang lebih 2 tahun sampai kemudian menikahi ‘Aisyah yang kala itu berusia 6 tahun. Namun Nabi SAW baru hidup serumah dengan ‘Aisyah saat gadis cilik itu telah menapaki usia 9 tahun (HR. al-Bukhari)
2.   Riwayat lain yang menceritakan hal serupa dengan informasi sedikit berbeda adalah: Nabi SAW meminang Aisyah di usia 7 tahun dan menikahinya diusia 9 tahun. Seringkali Nabi SAW mengajaknya bermain. Tatkala Nabi SAW wafat usia ‘Aisyah saat itu baru 18 tahun. 
Sejarahwan muslim klasik, al-Tabari dalam tarikh al-Umam wa al-Muluk mengamini riwayat di atas bahwa  ‘Aisyah  (putri Abu Bakr) dipinang Nabi pada usia 7 tahun dan mulai berumah tangga dengannya pada usia 9 tahun. Pada bagian lain  al-Thabari mengatakan bahwa  semua anak Abu Bakr yang berjumlah 4 orang dilahirkan pada masa jahiliah  dari 2 isterinya. Jika ‘Aisyah dipinang  Nabi pada tahun 623 M (pada usia 9 tahun) hal itu menunjukkan bahwa ‘Aisyah dilahirkan pada tahun 613 M. Yakni 3 tahun sesudah masa jahiliah  berakhir (tahun 610 M).
Padahal al-Tabari sendiri menyatakan bahwa ‘Aisyah dilahirkan pada  masa jahiliah. Jika ‘Aisyah dilahirkan pada masa jahiliah, setidaknya ‘Aisyah berusia 14 tahun saat dinikahi Nabi. Pendeknya, riwayat al-Thabari perihal usia ‘Aisyah ketika menikah tidak reliable dan terindikasi kontradiktif. Kontradiksi perihal usia ‘Aisyah saat dinikahi Nabi akan semakin kentara jika usia ‘Aisyah dihitung dari usia kakaknya. Asma’ Binti Abi bakr. Menurut Ibnu Hajar al-Asqallani dalam  Tahdzib al-Tahdzib, Asma’ yang lebih tua 10 tahun  dari “Aisyah meninggal diusia 100 tahun pada 74 Hijriyah. Jika Asma’ wafat diusia 100 tahun pada 74 Hijriah, maka Asma’ seharusnya berumur 27 tahun ketika adiknya  ‘Aisyah menikah pada tahun 1 Hijriah (623 M).
Kesimpulannya, berdasarkan riwayat diatas itu pula dapat dikalkulasikan bahwa ‘Aisyah ketika berumah tangga dengan Nabi berusia sekitar 17 tahun. Kontradiksi lain sekitar mitos usia kanak-kanak ‘Aisyah tatkala dinikahi Nabi dapat dicermati melalui teks riwayat Ahmad bin Hambal, Sepeninggal istri pertamanya, Khaulah datang kepada Nabi dan menasehatinya agar manikah lagi, lantas Nabi bertanya kepadanya tentang pilihan yang ada dalam pikiran Khaulah. Khaulah kemudian berkata . “anda dapat menikahi seorang perawan (Bikr) atau seorang janda (tsayyib). Ketika Nabi bertanya tentang identitas gadis perawan (bikr) tersebut Khaulah menyebut nama Aisyah.
Bagi orang yang mengerti bahasa arab, dia akan paham bahwa kata bikr tidak digunakan untuk bocah ingusan berusia 7 atau 9 tahun. Kata yang tepat untuk gadis ingusan  yang masih kanak-kanak adalah “Jariyah”. Sebutan bikr diperuntukan bagi seorang gadis yang belum menikah serta belum punya pengalaman seksual, yang dalam istilah inggris  disebut “virgin”. Oleh karena itu, jelaslah bahwa ‘Aisyah yang disebut  “bikr” dalam hadis diatas telah melewati masa kanak-kanak dan mulai menapaki usia dewasa saat menikah dengan Nabi.
Epilog
Tak ada dalam masyarakat arab tradisi menikahkan anak perempuan yang baru berusia 7 atau 9 tahun. Demikian juga tak pernah terjadi pernikahan Nabi dengan ‘Aisyah yang masih berusia kanak-kanak. Masyarakat Arab tak pernah keberatan dengan pernikahan seperti itu, karena kasusnya tak pernah terjadi.
Riwayat pernikahan  ‘Aisyah pada usia 7 atau 9 tahun oleh Hisyam bin Urwah tak bisa dianggap valid dan reliable  mengingat sederet kontradiksi dengan riwayat-riwayat kain dalam catatan klasik. Nabi adalah seorang  gentlemen. Dia takkan menikahi bocah ingusan yang masih kanak-kanak. Umur ‘Aisyah telah dicatat secara kontradiktif dalam literature hadis sejarah  Islam Klasik. Karenanya klaim sejumlah pihak yang menikahi seorang gadis dibawah umur dengan dalih meneladani sunnah Nabi itu bermasalah, baik dari sisi normatif (agama) maupun sosiologis (masyarakat).
Jikalau riwayat-riwayat seputar pernikahan Nabi  dengan ‘Aisyah yang masih kanak-kanak itu valid itu juga tak bisa serta merta dijadikan sandaran untuk mencontohnya. Tidakkah Nabi itu memiliki “previllage” (hak istimewa) yang hanya diperuntukan secara khusus untuknya, tapi tidak untuk umatnya. 

Hasil telaah dari FOSIL (Forum Silaturrohmi Umat)
Oleh Drs. Imam Mustofa Guru/Humas  MTs Negeri Puncu

1 komentar:

  1. Judul dari artikel ini sebenarnya bukan "Benarkah nabi Menikah di Bawah Umur?", namun yang benar adalah "Benarkan Nabi Menikahi Gadis di Bawah Umur?"

    BalasHapus